Halo Sobat Ekraf! Dalam semangat memperluas cakupan subsektor ekonomi kreatif (ekraf) nasional, Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) baru saja mengusulkan subsektor baru seperti Makeup Artist (MUA), Hair Stylist, dan Hijab Stylist untuk menjadi bagian penting ekosistem ekonomi kreatif.
Usulan strategis ini disampaikan dalam audiensi bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, yang berlangsung di Kementerian Ekonomi Kreatif. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat subsektor ekraf nasional sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang berharap ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Sobat Ekraf, usulan subsektor baru ini bertujuan memberikan ruang yang lebih luas bagi para profesional di bidang kecantikan, khususnya Makeup Artist, Hair Stylist, dan Hijab Stylist. Profesi-profesi ini sebelumnya hanya dianggap sebagai bagian dari subsektor fashion.
Yanti Adeni, Sekretaris Jenderal Gekrafs, menekankan pentingnya pengakuan resmi untuk subsektor ini agar mereka dapat berdiri sendiri dan berkontribusi lebih besar.
"Jika subsektor seperti Makeup Artist, Hair Stylist, dan Hijab Stylist diakui secara resmi, inovasi dan semangat kreatif para pelaku usaha ini akan semakin terpacu, menghidupkan roda perekonomian kreatif nasional," ujarnya.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari Menteri Teuku Riefky, yang menyebutkan bahwa sektor beauty perlu memiliki payung regulasi mandiri seperti halnya sektor musik, sehingga potensi dan kontribusinya dapat dimaksimalkan.
Sebagai negara yang dikenal sebagai pusat busana muslim dunia, Indonesia perlu memperkuat ekosistem pendukungnya. Ketua Harian Gekrafs, Temi Sumarlin, menyoroti pentingnya memperkuat profesi pendukung seperti desainer, stylist, dan fashionpreneur agar mampu bersaing di pasar global.
"Salah satu ekosistem yang harus diperkuat adalah profesi pendukung industri busana muslim, sehingga industri ini bisa lebih berdaya saing secara global," ungkapnya.
Dalam audiensi ini, Menteri Riefky menegaskan kembali visi Presiden Prabowo bahwa ekonomi kreatif harus menjadi mesin pertumbuhan baru ekonomi Indonesia. Ia bahkan meminta agar Dinas Ekraf dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam waktu dua minggu ke depan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
"Langkah ini menjadi fondasi kokoh bagi penguatan subsektor baru ekraf di daerah, karena pendekatannya langsung menyasar peningkatan pendapatan, pengurangan kemiskinan, dan penambahan lapangan pekerjaan," jelasnya.
Sobat Ekraf, meskipun tantangan terkait regulasi masih menjadi kendala utama, Gekrafs dan Kementerian Ekonomi Kreatif sepakat bahwa kolaborasi dan masukan konstruktif dapat mempercepat proses pengembangan subsektor baru ini.
Kawendra Lukistian, Ketua Umum Gekrafs, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong subsektor baru dengan meningkatkan literasi, menciptakan lapangan kerja baru, serta melestarikan budaya kreatif lokal.
"Gekrafs ingin menjadi mitra utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan pro-ekraf, sehingga subsektor baru ini dapat berdiri kokoh, berinovasi, dan bahkan merambah pasar internasional," tegasnya.
Sobat Ekraf, Gekrafs adalah organisasi profesi yang berkomitmen memperkuat ekonomi kreatif Indonesia melalui program-program yang mengutamakan nilai budaya dan keberagaman seni. Sebagai mitra strategis pemerintah, Gekrafs juga berperan menjaga warisan budaya yang menjadi inspirasi utama bagi industri kreatif Tanah Air.